Informasi Pemilihan OSIS
Informasi lengkap mengenai pelaksanaan PEMILIHAN KETUA OSIS Periode 2026/2027 di lingkungan MTs Negeri 22 Jakarta.
Mewujudkan Generasi Pemimpin yang Berintegritas, Cerdas, dan Amanah
PILOS (Platform Pemilihan Suara Elektronik) dirancang bukan sekadar sebagai instrumen rekapitulasi digital, melainkan sarana laboratorium berdemokrasi bagi peserta didik MTs Negeri 22 Jakarta. Melalui sistem ini, siswa diajak memahami etika musyawarah, menelaah program kerja secara kritis, dan mempraktikkan tanggung jawab sipil berlandaskan nilai-nilai luhur madrasah.
Dipantau langsung oleh Komisi Pemilihan OSIS (KPO) bersama Pengawas Independen Guru BK & Perwakilan Musyawarah Kelas.
Satu Suara, Menentukan Kemajuan Organisasi Siswa
Jalankan hak pilih dengan cerdas, cermati manifesto, serta pilih pemimpin yang memiliki rekam jejak amanah.
Rincian Teknis Pemilihan
KPO & Kesiswaan
Komisi Pemilihan OSIS (KPO) bersama Tim Pembina Kesiswaan MTs Negeri 22 Jakarta bertanggung jawab penuh atas netralitas teknis dan pengawasan etika.
4 Siswa Terdaftar (DPT)
Seluruh peserta didik aktif jenjang Kelas VII, VIII, dan IX yang tercatat resmi dalam basis data sistem informasi madrasah per semester berjalan.
4 Pasangan Calon
Telah lolos verifikasi berkas akademik, tes wawasan keagamaan, kepemimpinan organisasi, serta debat terbuka visi-misi madrasah.
Pemilihan Digital Berbasis Web Terenkripsi
Bilik suara digital difasilitasi melalui Lab Komputer 1, Lab Komputer 2, serta gawai tablet terverifikasi panitia di aula utama. Pemilih diautentikasi dengan kredensial unik sekali pakai yang terikat pada NISN, menjamin tidak adanya celah pemungutan ganda (double-voting).
Asas Luber Jurdil
Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Pilihan suara siswa dijamin kerahasiaannya oleh algoritma dan dijaga kehormatannya oleh seluruh sivitas akademika madrasah.
5 Ketentuan Pokok Pemilihan
Wajib dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pemilih madrasah sebelum memasuki bilik pemilihan digital PILOS.
Satu Siswa Satu Suara
Setiap siswa yang terdaftar resmi memiliki tepat satu hak suara sah yang tidak dapat diwakilkan kepada pihak mana pun.
Pilih Satu Paslon
Siswa memilih satu pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS melalui kartu suara digital yang tersedia di layar bilik.
Cermati Visi & Misi
Pastikan membaca visi, misi, dan meneliti pilihan program kerja secara cermat sebelum menekan konfirmasi suara.
Pilihan Final
Pilihan yang telah dikonfirmasi dan terenkripsi bersifat final, sah, dan tidak dapat dibatalkan atau diubah kembali.
Agregat Terbuka
Seluruh hasil perolehan suara ditampilkan kepada publik secara agregat tanpa memperlihatkan pilihan masing-masing individu.
Jaminan Integritas & Privasi Pemilih
Status partisipasi pemilih dicatat ke dalam log kehadiran secara terpisah untuk mencegah duplikasi suara, dan dipisahkan sepenuhnya dari kotak surat suara digital pemilih.
Hasil pemungutan suara publik ditabulasi secara agregat realtime. Guru, pengawas pemungutan suara, bahkan administrator sistem teknis tidak memiliki akses untuk mengetahui pasangan calon mana yang dipilih oleh masing-masing siswa.
Pemisahan Identitas & Suara
Sistem PILOS memutus korelasi langsung antara identitas NISN siswa dan kartu suara yang dicoblos.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Masih Ada Pertanyaan Terkait Regulasi?
Tim Pengawas KPO siap membantu kendala NISN, panduan teknis, dan klarifikasi aturan pemilihan setiap hari kerja.